PINRANG, KLUPAS.COM – Bupati Pinrang Irwan Hamid menandatangani prasasti Perubahan status Mushalla Miftahul Khair menjadi Masjid Miftahul Khair, di Dusun Lalle, Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Jumat 1 April 2022.
Dalam sambutannya, Camat Mattiro Bulu A. Haswidy Rustam mengungkapkan, inisiatif untuk perubahan status Mushalla Miftahul Khair menjadi Masjid dikarenakan keinginan warga yang mendambakan sarana ibadah yang memadai dari segi kapasitas dan fasilitas.
Olehnya itu, warga berinisiatif untuk merubah Mushalla ini menjadi Masjid dan mendapat respons yang baik oleh pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan Mattiro Bulu sekaligus oleh pihak Kantor Urusan Agama Mattiro Bulu yang mengeluarkan Surat Keputusan perubahan status Mushalla ini.
“Yang banyak melaksanakan ibadah pada Masjid ini adalah warga Dusun Lalle bagian timur dan warga Dusun Cora bagian barat,” ungkap Haswidy.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap, keberadaan masjid ini dapat dimaksimalkan untuk peruntukan ibadah dan kegiatan lain.
Bupati Irwan pun percaya bahwa masyarakat di sekitar masjid mampu menjaga dan mengelola fasilitas ibadah ini sehingga penggunaannya bisa maksimal.
Selain itu, Bupati Irwan meminta agar Panitia Pembangunan dan perangkat masjid segera dibentuk agar pelaksanaan ibadah dapat dilakukan dengan baik dan sesuai dengan syariat.
Bupati Irwan juga meminta agar warga dan perangkat masjid senantiasa menjaga semangat kebersamaan agar tercipta kedamaian di tengah masyarakat.
“Saya berharap penggunaan sarana ibadah ini dapat dimaksimalkan, utamanya pada bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba,” pungkas Bupati Irwan.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H. Muhtadin, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimca Kecamatan Mattiro Bulu. (*)














