Wawali Parepare Instruksikan BKD Segera Cairkan THR Sebelum Lebaran

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan THR bagi para ASN mulai berlangsung pada H-10 Idul Fitri. Seluruh kementerian dan lembaga dapat menyampaikan surat perintah membayar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak 18 April 2022 dan pembayaran THR dapat langsung berjalan.

Meskipun begitu, Sri Mulyani tak memungkiri kemungkinan adanya kendala dalam pembayaran tunjangan tersebut. Oleh karena itu, dia mengakui mungkin masih terdapat pembayaran THR ASN setelah Idul Fitri.

Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan pencairan THR bagi ASN Pemkot Parepare dilakukan sebelum lebaran.

“Segera cairkan sebelum lebaran agar ASN kita dapat menggunakannya di hari yang fitrah bersama keluarganya,” ucap Pangerang.

Diketahui pemerintah telah membayar THR senilai Rp577,78 miliar untuk THR ASN pemerintah daerah. Sebanyak 168.815 pegawai di 27 pemda telah menerima THR.

Selain itu, pemerintah pun membayarkan THR bagi para pensiunan. Pembayarannya rata-rata telah mencapai sekitar 95 persen dan dapat segera rampung. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *