Rata-rata Penerimaan PBB Parepare 100 Persen Tiap Tahun

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Parepare dari waktu ke waktu mengalami peningkatan yang signifikan.

Pada tahun 2018 Penerimaan PBB ditargetkan sebesar Rp4,5 miliar dengan realisasi Rp4,71 miliar atau 104,71%, tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp4,65 miliar dengan realisasi Rp 4,87 miliar atau 104,92%.

Untuk tahun 2020 dengan target penerimaan PBB sebesar Rp5 miliar dengan realisasi Rp4,77 miliar, dan tahun 2021 realisasinya sebesar Rp5,26 miliar. Sedangkan tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp6 miliar.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, walaupun rata-rata penerimaan 100%, namun masih ada hambatan yang dihadapi dalam pemungutan PBB tahun 2021, seperti objek pajak yang subjek pajaknya berada di luar daerah.

“Untuk meningkatkan realisasi PBB tahun 2022 ini, seluruh yang terlibat dalam pemungutan PBB agar bersikap proaktif dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Langkah tersebut, lanjut dia, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB akan semakin meningkat.

Taufan Pawe juga berharap agar setiap aparat kelurahan dapat mengetahui sampai sejauh mana penerimaan dan pelaksanaan pembayaran PBB oleh masyarakat,

“Tetap terapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi, khususnya dalam penyampaian PBB kepada wajib pajak,” imbuhnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *