PINRANG, KLUPAS.COM – Bupati Pinrang, HA Irwan Hamid mengikuti Kick Off pembentukan Desa Antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kick Off Desa Antikorupsi itu berlangsung di Desa Pakkatto, Kecamatan Bonto Marannu, Kabupaten Gowa, Selasa, 7 Juni 2022 kemarin.
Pembentukan Desa Antikorupsi itu dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dari tingkat desa dan kelurahan.
Bupati Pinrang, HA Irwan Hamid mengatakan, pihaknya hadir untuk menyaksikan Kick Off Desa Antikorupsi. Ini sebagai bentuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari tingkat desa.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, pembentukan Desa Antikorupsi di Sulawesi Selatan menjadi salah satu kehormatan tersendiri bagi pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Luar biasa pendampingan dan Guide line yang diberikan oleh KPK bagi Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai perwujudan semangat pemberantasan korupsi yang tidak boleh padam.
“Kami hadir bersama teman-teman untuk membangun Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.
Olehnya itu, Firli mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengawal setiap langkah KPK dalam memberantas korupsi sebagai salah satu langkah membersihkan Indonesia dari praktek-praktek yang merugikan bangsa dan negara.
“Melalui forum ini, saya hanya titip jangan pernah kita menyerah untuk memberantas korupsi, saya yakin semua anak bangsa ingin Indonesia bebas dari Korupsi,” pungkasnya. (*)














