PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare menerima kunjungan kerja Anggota DPRD bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sigi di ruang Banggar Gedung DPRD Parepare, Senin, 4 Juli 2022.
Rombongan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Parepare, Rudy Najamuddin, Ketua Komisi II Kaharuddin Kadir, beserta beberapa Anggota DPRD Parepare lainnya, diantaranya Yusuf Lapanna, Andi Muh Fudhail, Satriya, Apriani Djamaluddin, dan Kamaluddin Kadir.
Kedatangan DPRD dan Dinkes Kabupaten Sigi melakukan di Parepare untuk melakukan konsultasi terkait Rancangan Perda Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Sigi.
“Kami (DPRD) Kabupaten Sigi sementara menyusun Ranperda Stunting, dan ke sini melakukan studi karena menurut kami Parepare layak dijadikan rujukan sebagai referensi penyusunan Ranperda ini,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Imran Letjedi.
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sigi, Dini Dewi Mariati mengatakan, Parepare dan Sigi merupakan lokus kabupaten/kota secara nasional.
Dini menilai, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Parepare dalam menangani penurunan stunting ini sudah cukup maksimal.
“Terlihat dari data, yaitu dari angka 33 berhasil ditekan ke angka 14,2 persen. Cukup luar biasa. Tentunya ini kan sudah menjadi angka rujukan nasional yaitu 14 persen, dan kami berharap juga dapat kami terapkan di Kabupaten Sigi,” ungkap Dini.
Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Sigi yang selama ini sudah melakukan intervensi-intervensi untuk penanganan stunting ini dengan lahirnya ranperda ini.
“Tentunya menjadi payung hukum, sehingga penanganan stunting di Kabupaten Sigi bisa maksimal lagi,” harapnya.
“Seperti yang disampaikan Dinkes Kabupaten Sigi tadi, dalam kurun tiga tahun terakhir angka stunting mengalami penurunan sampai pada angka 14,2 persen,” sambung Dini.
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Rudy Najamuddin menjelaskan, DPRD Kabupaten Sigi, Sulteng, berkonsultasi dengan DPRD Parepare tentang Ranperda Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting.
“Disamping itu juga silaturrahim antara anggota DPRD. Kami sepakat untuk melakukan pencegahan dan intervensi terhadap masalah stunting di kedua daerah,” katanya.
Masalah ranperda Stunting, kata Rudy, keduanya saling memberi masukan. DPRD Parepare juga memberi masukan agar di perda nanti jangan terlalu banyak pendelegasian kepada kepala daerah, karena secara tidak langsung dewan tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan.
“Artinya, kalau bisa semua sudah diatur perda itu sendiri. Jangan lagi diatur dalam keputusan kepala daerah. Dan juga yang paling penting adalah kearifan lokal harus dimasukkan ke dalam perda, yang penting itu tidak bertentangan dengan aturan yang lebih di atas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, DPRD Parepare juga menyampaikan bahwa Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Kota Parepare tahun ini sudah melakukan penerimaan mahasiswa baru.
“Jadi kami mengajak kepada DPRD Kabupaten Sigi untuk menguliahkan anak-anaknya di ITH agar bisa mengikuti jejak bapak BJ Habibie,” ajaknya.
Pada pertemuan itu pula, Dinkes Kabupaten Sigi memaparkan berbagi program dalam penanganan stunting, termasuk program inovasi daerah ‘Masagena’ oleh Bupati Sigi Moh Irwan dan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen. (*)














