PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas laporan keuangan Pemkot Parepare Tahun Anggaran 2021.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Senin, 4 Juli 2022. Ia menyebut, predikat opini WTP ini merupakan kali keenam yang diraih Pemkot Parepare.
Setidaknya ada empat indikator yang harus dipenuhi agar sebuah laporan keuangan pemerintah mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Antara lain laporan harus sesuai standar akuntansi pemerintah, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail, aktifnya sistem pengendalian internal pemerintah, dan pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Taufan Pawe menjelaskan, sejak awal menjabat sebagai Wali Kota Parepare dirinya selalu menekankan agar tata kelola pemerintahan harus merujuk pada tiga taat, yaitu taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran.
Sehingga menghasilkan disiplin kerja yang baik pada pemerintahan dalam menghadirkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.
“Opini WTP ini adalah bukti kerja kita semua. Terima kasih DPRD sudah menjadi mitra terbaik dalam fungsi pengawasan. Terima kasih pimpinan dan staf SKPD, serta para pengguna anggaran atas keseriusan menunjukkan kerja terbaiknya,” pungkasnya. (*)














