PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Kelautan, Perikanan (PKP) memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, untuk memastikan status kesehatan hewan kurban sebelum dikonsumsi masyarakat dengan memeriksa dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Pengawasan terbagi tiga tim yang bertugas di pos perbatasan. Diantaranya perbatasan Parepare-Barru, perbatasan Parepare-Sidrap, dan Pos Perbatasan Parepare-Pinrang.
“Kegiatan telah dimulai tanggal 4 sampai 9 Juli 2022. Adapun tim masing-masing didampingi petugas dari dinas perhubungan,” kata Kepala Bidang Peternakan Dinas PKP, drh. Nurdin, Senin malam, 4 Juli 2022.
Dirinya menjelaskan, pengawasan lalu lintas ternak ini untuk memastikan hewan kurban yang nantinya dikonsumsi masyarakat Kota Parepare dinyatakan sehat dan tidak bermasalah. Hal itu sesuai arahan dan instruksi Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
“Jadi sesuai petunjuk bapak wali (Taufan Pawe), kita ingin memastikan status kesehatan hewannya bahwa betul-betul sehat dengan memeriksa dokumen surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” pungkasnya. (*)














