PAREPARE, KLUPAS.COM – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare, IPTU Sukri Abdullah menerima penghargaan dari BNN atas prestasinya yang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dalam kurun waktu lima bulan terakhir selama tahun 2022.
Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya di Kantor BNN Provinsi Sulsel, Kamis, 29 September 2022.
Tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap jajaran Polsek KPN Polres Parepare selama lima bulan terakhir tahun 2022, diantaranya 1 Kilogram Sabu, 3000 Butir pil ekstasi, dan 11 Kilogram sabu.
Dalam penerimaan penghargaan itu, tercatat ada 13 anggota Polri dari jajaran Polres Parepare dan 11 anggota Bea Cukai Kanwil Selsel.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kami terus berkomitmen menangkal, dan mengungkap peredaran dan penyelundupan narkotika di lingkup Polres Parepare,” ungkap IPTU Sukri Abdullah usai menerima penghargaan dari BNN.
Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Parepare ini menambahkan, keberhasilan jajaran Polsek KPN mengungkap penyelundupan kasus narkoba tidak terlepas dari kerja-kerja tim serta partisipasi masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak yang terus mendukung jajaran Polsek KPN Polres Parepare bekerja secara maksimal dalam mengungkap penyelundupan narkotika,” pungkasnya. (*)














