Rakor Forum PDPB Triwulan III, KPU Parepare Paparkan Pemutakhiran Data Pemilih Terhimpun 97.005 Orang

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022.

Rapar berlangsung di Media Center Kantor KPU Parepare, Jumat, 16 September 2022. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU, Anggota, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian di lingkup KPU Parepare.

Hadir pula perwakilan dari instansi/institusi yakni Polres Parepare, Kodim 1405 Parepare, Batalyon B Brimob Parepare, Kejaksaan Negeri Parepare, Lapas Kelas II A Parepare, Pengadilan Negeri Parepare, Pengadilan Agama Parepare, Kementerian Agama Kota Parepare, Bawaslu Kota Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Parepare, Dinas Kesehatan Parepare, Camat se-Kota Parepare.

Rapat ini juga melibatkan Perguruan Tinggi se-Kota Parepare diantaranya yang hadir IAIN Parepare dan AKPER Fatima, Komisi Perempuan Indonesia Kota Parepare, PWI Kota Parepare, FKUB Kota Parepare.

Adapun partai politik yang berkesempatan hadir yakni PDI Perjuangan, PKS, Perindo, PPP, PAN, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Republiku dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Dalam sambutannya, Anggota KPU Kota Parepare Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin, mewakili Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare, Hasruddin Husain, menyampaikan bahwa Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan paling sedikit sekali dalam tiga bulan bertujuan untuk mengkomunikasikan berbagai hal terkait progres kegiatan Pemutakhiran Data serta merupakan sarana untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari stakeholder/ pemangku kepentingan.

Sebagaimana yang dilakukan pada Rapat Forum Koordinasi Triwulan III Tahun 2022 yang menghimpun capaian Pemutakhiran Data Pemilih kurun waktu dari Bulan Juli hingga September 2022.

Rapat Koordinasi ini, kata Mursalin, merupakan Rapat Koordinasi Triwulanan terakhir dalam rangkaian kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, mengingat pada pertengahan Oktober 2022 mendatang telah masuk kegiatan Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih untuk kepentingan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada sesi pemaparan dan penjelasan teknis, KPU menyampaikan progres Pemutakhiran Data Pemilih yang terhimpun sebanyak 97.005 (sembilan puluh tujuh ribu lima) Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 46.678 (empat puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh delapan) dan Pemilih Perempuan 50.327 (lima puluh ribu tiga ratus dua puluh tujuh) yang tersebar di 4 (empat) kecamatan pada 22 (dua puluh dua) kelurahan.

Sementara Pemilih Baru yang merupakan Pemilih Pemula terdata sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) Pemilih. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 1.591 (seribu lima ratus sembilan puluh satu) Pemilih, terdiri dari Meninggal Dunia 1.425 (seribu empat ratus dua puluh lima), Pindah Keluar 125 (seratus dua puluh lima), dan Ganda 41 (empat puluh satu).

Untuk Pemilih yang melakukan Ubah Data sebanyak 66 (enam puluh enam) Pemilih, terdiri atas Ubah Elemen Data 64 (enam puluh empat), Ubah Alamat Asal 1 (satu) dan Ubah Alamat Tujuan 1 (satu).

“Data tersebut bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan dan masukan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tandas Mursalin. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *