Kadisdag Parepare Apresiasi Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulsel

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk mengkoordinasikan Perseroan Perorangan dengan Dinas Tenaga Kerja Koperasi, dan UMKM dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Parepare. Kamis, 6 April 2023.

Rombongan kunker dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi.

Hernadi mengatakan, koordinasi ini merupakan langkah awal penjajakan kerjasama dengan dinas terkait di Kota Parepare sebagai bentuk sinergitas yang produktif dalam upaya pemberdayaan Usaha Mikro, dan Kecil (UMK) melalui pendaftaran badan usaha Perusahaan Perorangan.

Dikatakannya, Perseroan Perorangan merupakan jenis badan hukum baru yang diatur di dalam UU Cipta Kerja (2020) saat ini diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 sebagai upaya pemerintah mewujudkan iklim kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Sektor ini, kata dia, penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui Perseroan Perorangan, pelaku usaha UMK bisa mendirikan perseroan yang pendirinya cukup satu orang.

Untuk mendirikan perseroan ini, lanjut dia, sangat mudah dan murah. Cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik pada sistem, tidak memerlukan akta notaris, dan biaya PNBP yang diperlukan hanya 50.000 rupiah saja. Apabila ada kendala, tim pelayanan hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel siap kapan saja memberikan kemudahan bantuan layanan. Hal ini sesuai arahan Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur, sangat mengapresiasi kunjungan tersebut. Menurutnya, ini memperkuat jalinan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkumham. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *