PAREPARE, KLUPAS.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare turun melalukan pengawasan alat ukur, takar dan timbangan di sejumlah pasar Tradisional di Kota Parepare, Rabu 14 Juni 2023.
Langkah tersebut menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan timbangan, alat ukur dan takar yang tidak lagi layak pakai sehingga volume takarannya diragukan dan bisa merugikan masyarakat pembeli.
Seperti yang dirasakan Munirah, warga asal BTN Perumnas Wekke’e. Ia mengeluhkan adanya sejumlah alat takar penjual di Pasar Lakessi yang dinilai tidak layak lagi sehingga dinilai bisa meragukan pihak pembeli.
Menyikapi hal itu, Kepala Disdag Kota Parepare Prasetyo Catur mengatakan, pihaknya sudah menyisir beberapa pasar tradisional yang ada di Parepare untuk melakukan razia pada alat takar, ukur dan timbangan.
“Jadi kita sudah menurunkan Tim untuk melakukan pengawasan alat takar, ukur dan timbangan di pasar-pasar, seperti pasar Lakessi, Labukkang dan hari ini kita menggelar operasi pengawasan di pasar Sumpang Minangae, dan alat takar yang kami temukan tidak sesuai, akan kami tera ulang dan diarahkan untuk diganti, biar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)














