PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait usulan untuk menetapkan tenaga ahli atau tenaga kelompok pakar, di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Selasa 19 Maret 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parepare Tasming Hamid, didampingi Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan Wakil Ketua II DPRD Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam serta dihadiri anggota DPRD Parepare.
“Kalau saya, kita lanjutkan saja ini tim ahli yang sekarang,” kata anggota DPRD Parepare, Yasser Latief.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, apabila tidak ditetapkan maka tim ahli atau tim pakar DPRD akan kosong.
“Teman-teman di alat kelengkapan dewan membutuhkan tenaga ahli. Kalaupun ditunggu anggota DPRD terpilih karena kita nantinya butuh saat rapat alat kelengkapan,” ungkapnya.
Sementara, pimpinan rapat Tasming Hamid meminta pendapat anggota DPRD apakah setuju penetapan tenaga ahli itu? Dan semua anggota DPRD setuju untuk menetapkan tim ahli/tenaga kelompok pakar. (*)














