PAREPARE, KLUPAS.COM – Dalam rangka mengoptimalkan kinerja SKPD, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M. Rahmat Sjamsu Alam, berharap agar pemerintah kota segera mengisi jabatan di struktur pemerintahan yang masih lowong khususnya jabatan pimpinan SKPD yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
“Tapi tentu pengisian jabatan lowong ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Demikian juga dengan mutasi, tentu dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Rahmat, Rabu 20 Maret 2024
RSA, akronim Ketua DPC Demokrat Kota Parepare ini berharap, Pj Wali Kota dalam bekerja jangan terpengaruh pada tekanan yang ada. Namun tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, hingga saat ini ada dua jabatan pimpinan SKPD lingkup Pemkot Parepare yang masih dijabat Plt, yakni Inspektur Kota dan Kepala Dinas Sosial. Inspektur Kota Parepare sebelumnya dijabat oleh Muhammad Husni Syam yang kini menjabat Sekda Kota Parepare. Sementara Kadis Sosial Parepare sebelumnya dijabat oleh Hasan Ginca yang telah purna bakti (pensiun). (*)














