PAREPARE, KLUPAS.COM – Isu tentang pergantian Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare mencuat di kalangan masyarakat Parepare. Melalui media sosial beredar postingan yang menyebut tentang pergantian itu bahkan sudah lengkap dengan tanggal SK terbit, dan ditandatangani oleh Mendagri, Tito Karnavian.
Kemudian menyusul postingan berikutnya menyebut Pj Wali Kota Parepare saat ini, Akbar Ali akan digantikan oleh mantan Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Menjadi pertanyaan karena isu maupun postingan di media sosial (medsos) itu dimunculkan oleh akun atau oknum inisial RK yang selama ini berafiliasi dengan salah satu pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.
“Alhamdulillah SK terbit sebagai walikota ttd tito karnavian 9 sep 2024. Senin atau selasa yura,” bunyi postingan akun RK yang beredar di medsos sejak 13 September 2024.
Mencuatnya isu tersebut dikait-kaitkan dengan politik, karena ditengarai pasangan calon (paslon) bersangkutan terganggu dengan keberadaan Pj Wali Kota saat ini.
Beberapa tokoh masyarakat termasuk tim pasangan calon yang lain, di antaranya datang dari Juru Bicara (Jubir) Paslon Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ), Fadly Agoes Mante, menanggapi isu itu menyesalkan jika benar Mendagri melakukan pergantian Pj Wali Kota di saat Parepare dalam situasi kondusif, aman dan tentram di bawah kepemimpinan Akbar Ali.
Fadly yang juga Ketua Ormas MPC Pemuda Pancasila Parepare ini mengingatkan, jangan hanya karena faktor eksternal jadi bahan alat propaganda bagi Mendagri untuk tiba-tiba mengganti Pj Wali Kota yang belum habis masa tugasnya.
“Mendagri harus pikirkan ini. Apalagi yang kami dengar, pengganti Pj Wali Kota itu adalah mantan Sekprov yang semua orang tahu bagaimana kedekatannya dengan salah satu paslon,” ingat pria yang akrab disapa Awink ini.
Jika benar, pengganti Pj Wali Kota adalah Abdul Hayat, seperti isu tersebar itu, Fadly meyakinkan akan menimbulkan kecurigaan yang bisa berujung pada instabilitas politik di Parepare.
“Kami berharap di penghujung periode kepemimpinan Presiden Jokowi melalui Mendagri Bapak Tito, untuk tidak gegabah melakukan pergantian di tengah berjalannya tahapan Pilkada di Sulsel,” harap Fadly.
“Kami menginginkan Pemda berada di garda independen jalur netral yang memastikan lapangan kontestasi Pilkada di Parepare adil dan tidak disusupi oleh kepentingan-kepentingan salah satu paslon,” tambahnya.
Terkait santer disebut-sebut nama Abdul Hayat sebagai Calon Pj Wali Kota Parepare bisa menjadi catatan. Karena Abdul Hayat yang saat ini menjabat Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulsel akan memasuki masa pensiun pada 5 April 2025 atau kurang dari setahun. Sementara ketentuan pengangkatan Pj Kepala Daerah adalah dilantik minimal 2 tahun sebelum memasuki batas usia pensiun. (*)














