KPU Parepare Terima Dokumen Hasil Perbaikan Pencalonan MZ BerBAKTI

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi menerima dokumen hasil perbaikan pencalonan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare 2024-2029, Ir H Muhammad Zaini dan Prof Dr H Bakhtiar Tijjang MM (MZ BerBAKTI).

Penerimaan Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare Tahun 2024, berlangsung di Media Center KPU Parepare, 6-8 September 2024, sesuai tahapan yang telah dijadwalkan. MZ BerBAKTI merupakan Paslon pertama yang menyerahkan dokumen hasil perbaikan pencalonan ke KPU.

Penyerahan dan penerimaan dokumen hasil perbaikan pencalonan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara, Nur Islah, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Perdana Putra, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kalmasyari, dan Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham H Muhtar, serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Kota Parepare.

“Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Tadi kami sudah serahkan tanda terima penyerahan (dokumen hasil perbaikan pencalonan ke Tim Pemenangan MZ BerBAKTI),” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Parepare, Nur Islah, usai menerima dokumen hasil perbaikan pencalonan MZ BerBAKTI, Minggu (8/9/2024).

Islah menjelaskan, dokumen hasil perbaikan pencalonan yang telah diterima KPU selanjutnya akan dilakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen sesuai tahapan hingga 14 September 2024.

“Setelah ini kita (KPU Parepare) mengecek saja dulu keberadaan dokumen yang telah diperbaiki. Nanti ada lagi namanya tahapan penelitian. Jadi, kami memverifikasi lagi (dokumen hasil perbaikan pencalonan) yang diserahkan ke kami tadi,” jelas Islah.

“Kebenarannya (dokumen) harus kami teliti lagi. Tahapannya (penelitian dokumen Paslon) sampai tanggal 14 September. Tanggal 6 sampai 8 September (penyerahan perbaikan dokumen persyaratan administrasi calon), kita Insya Allah mulai besok meneliti,” sambung Islah.

Sementara, Ketua Harian Tim Pemenangan MZ BerBAKTI, Mursalin Muslimin mengungkapkan, Tim Pemenangan MZ BerBAKTI memilih kesempatan pertama untuk menyampaikan dokumen hasil perbaikan pencalonan ke KPU, adalah salah satu bentuk dari komitmen untuk selalu melakukan segalanya lebih awal sebagai bukti kesiapan dan konsistensi MZ BerBAKTI pada Pilkada 2024.

“Alhmadulillahirobbilalamin, hari ini kami dari Tim Pemenangan MZ BerBAKTI telah menunaikan kewajiban kami sebagai Pasangan Bakal Calon, yaitu dalam kaitannya dengan pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare tahun 2024. Kami datang kemudian untuk menyerahkan, menyampaikan dokumen pencalonan hasil perbaikan yang telah kami kerjakan kepada KPU,” kata Mursalin.

Dalam proses penyerahan dokumen hasil perbaikan pencalonan MZ BerBAKTI di Media Center KPU Parepare, kata dia, dihadiri Ketua dan seluruh Komisioner KPU serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Parepare.

“Alhamdulillah, tadi di dalam Media Center KPU disaksikan oleh Bawaslu telah memeriksa, memverifikasi, dan menyatakan dokumen yang kami serahkan lengkap,” terang Mursalin.

Mursalin juga menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Parepare atas kerja sama dan pelayanannya selama proses penyerahan dan verifikasi dokumen hasil perbaikan pencalonan MZ BerBAKTI.

“Mudah-mudahan di masa-masa mendatang kita bisa membangun tali kerja sama yang baik untuk menyukseskan pemilihan walikota dan wakil walikota Parepare tahun 2024 ini,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *