PAN Sulsel Siapkan Sanksi Tegas bagi Kader Mbalelo di Pilkada Parepare

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan menginstruksikan kepada seluruh kadernya massif mensosialisasikan dan memenangkan Pasangan Calon Kepala Daerah usungan PAN di Pilkada yang bakal dihelat serentak 27 November 2024.

Seruan atau perintah tersebut disampaikan langsung Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/2024).

Kahfy menegaskan, tidak ada alasan apapun bagi kader untuk tidak patuh dan tunduk terhadap keputusan partai.

Untuk itu, legislator DPR RI Dapil Sulsel 1 ini, kembali mengingatkan kepada seluruh kader agar tidak main-main apalagi sampai melakukan gerakan tambahan atau mbalelo dengan mendukung paslon selain yang diusung oleh PAN.

“Seluruh kader harus tegak lurus, tunduk dan patuh dengan kebijakan dan keputusan partai. Jangan ada gerakan yang dapat berimplikasi merugikan diri sendiri,” tegas Ashabul Kahfy.

Sementara itu, Ketua Tim Pilkada PAN Sulsel Irfan AB menegaskan agar seluruh mesin partai baik kader, pengurus, anggota DPRD Parepare hingga organisasi sayap partai berada dalam satu barisan guna mensosialisasikan, memperkenalkan dan mengkampanyekan pasangan Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ) di Pilkada Parepare, yang diusung PAN bersama PPP dan partai Ummat.

“Jadi, saya tegaskan kembali kepada seluruh kader PAN di Parepare agar menjalankan keputusan partai tanpa terkecuali,” tegas Irfan.

Legislator DPRD Sulsel ini juga sejak awal menginstruksikan kepada Ketua DPD PAN Parepare agar bekerja semaksimal mungkin bersama kader mengantarkan pasangan ini menuju puncak kemenangan pada 27 November 2024 mendatang.

“Tidak ada lagi kata dilema. Intinya, harus bergerak secara struktur, massif dan terarah agar usungan PAN di Parepare mampu memenangkan pertarungan,” ujarnya.

Mengenai adanya kader yang tidak tunduk dan patuh terhadap keputusan partai, Ketua Bappilu PAN Sulsel ini kembali menegaskan bahwa konsekuensinya jelas yakni sanksi.

Sebelumnya, Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kota Parepare, Musdalifah Pawe (Adik Taufan Pawe), Safar Muchtar dan Ketua Tim Pilkada PAN Sulsel Irfan AB beserta pengurus dan kader kompak mendampingi hingga mengantar ANH-TQ mendaftar di KPU Kota Parepare beberapa waktu lalu. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *