MAKASSAR, KLUPAS.COM – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2024-2029, Ir H Muhammad Zaini dan Prof Dr H Bakhtiar Tijjang MM, hari ini menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (1/9/2024).
Paslon dengan tagline MZ-BerBAKTI ini mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan setelah melalui tahapan pendaftaran di KPU pada 29 Agustus, dan berkasnya dinyatakan sah diterima oleh KPU. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan KPU mulai 31 Agustus sampai 2 September.
“Alhamdulillah, setelah kami (KPU Parepare) menerima pendaftaran (Paslon Walikota dan Wakil Walikota) kemarin di tanggal 27 sampai 29 Agustus, kemudian dijadwalkan dari tanggal 31 Agustus sampai tanggal 2 September itu jadwal pemeriksaan kesehatan Paslon,” kata Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto.
Awal Yanto menjelaskan, dari 4 Paslon yang telah mendaftar di KPU, 2 Paslon yaitu Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO) dan Paslon Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam (Erat-Bersalam) sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (31/8/2024) kemarin. Sementara pemeriksaan kesehatan hari ini juga diikuti 2 Paslon, yaitu Muhammad Zaini-Bakhtiar Tijjang (MZ-BerBAKTI) dan Paslon Andi Nurhaldin Nurdin Halid-Taqyuddin Djabbar (ANH-TQ).
“Hadir (pemeriksaan kesehatan) kemarin 31 Agustus dua Paslon, hari ini (1/9) dua Paslon. Insya Allah sebentar semua selesai untuk pemeriksaan kesehatan semua Paslon,” jelasnya.
Adapun jenis pemeriksaan kesehatan, kata Awal Yanto, ada 18 jenis ditambah 2 dari BNN (Badan Narkotika Nasional), totalnya ada 20 jenis pemeriksaan kesehatan.
“Ada 20 jenis pemeriksaan kesehatan (untuk dijalani seluruh Paslon). Itu yang akan diserahkan nanti hasilnya ke KPU oleh Tim Dokter yang melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Awal Yanto menuturkan, pemeriksaan kesehatan adalah syarat untuk melihat bahwa Bakal Pasangan Calon sehat secara jasmani, rohani, dan tidak terkontaminasi dengan narkoba.
“(Pemeriksaan) ada CT Scan, ada psikologi, ada narkoba, dan lain-lain. Itu Harus semua dilalui oleh Bakal Pasangan Calon,” pungkasnya. (*)














