Terbayar Hanya 6 Bulan, DPRD Tegaskan Belanja Publikasi Kominfo Parepare 2024 Dianggarkan Hingga September

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Pengelolaan anggaran publikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan.

Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin mempertanyakan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

“Ada ketidaksesuaian antara anggaran yang disetujui dengan realisasinya. Kami sudah menganggarkan dana publikasi hingga September 2024, namun faktanya hanya dimanfaatkan sampai Juni,” ungkap Rudy, Senin (11/11/2024).

Mantan Ketua Komisi I DPRD Parepare ini mengungkapkan, seharusnya anggaran untuk media partner dibayarkan hingga September 2024.

Sementara untuk periode Oktober hingga Desember rencananya akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.

“Yang menjadi pertanyaan besar, kemana perginya anggaran untuk tiga bulan sisanya? Ini perlu transparansi,” tegas legislator PPP yang akrab disapa Pak Le ini.

Rudy menyoroti adanya keluhan dari sejumlah media yang hanya menerima haknya sampai bulan Juni, padahal anggaran tersedia hingga September. Ia berjanji akan mengawal dan mencari solusi untuk permasalahan ini.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak media sesuai dengan tanggung jawab yang telah mereka lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rudy mendesak Dinas Kominfo Parepare untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran kedepannya. Hal ini penting untuk menghindari polemik serupa di masa mendatang.

Menanggapi hal ini, Kadis Kominfo Kota Parepare, M. Anwar Amir menjelaskan bahwa total anggaran publikasi yang dialokasikan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp1,890 miliar. Anggaran ini digunakan untuk menjalin kemitraan dengan sekitar 57 media. Namun, menurutnya, anggaran tersebut memang masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan ideal.

“Untuk menyelesaikan kontrak kerja sama hingga November 2024, diperlukan anggaran sekitar Rp3,4 miliar, sesuai dengan usulan kami dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025, dengan indeks yang sama seperti tahun ini,” ujar Anwar.

Anwar juga mengungkapkan bahwa Dinas Kominfo sebenarnya telah berharap tambahan anggaran pada Perubahan APBD 2024 untuk menutupi kebutuhan dari bulan Juli hingga September. Namun, hal tersebut tidak terealisasi, sehingga berdampak pada beberapa kegiatan, termasuk kerja sama media.

“Dengan pagu anggaran yang diberikan, yakni Rp1,890 miliar, kami sebetulnya bisa mencapai September jika mengurangi indeksnya. Namun, anggaran untuk tahun 2024 cukup terserap untuk kebutuhan lain, termasuk penyelenggaraan pemilu,” jelas Anwar.

Dengan demikian pernyataan dari Kadis Kominfo ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait pengelolaan anggaran publikasi Dinas Kominfo Parepare tahun 2024. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *