PAREPARE, KLUPAS.COM – Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (IAS) dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang hukum untuk memberi dampak positif terhadap masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Rektor IAS Prof. Dr. H. Bakhtiar Tijjang, M.M.,M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Abdillah, S.H.,M.H di Ruang Rapat Rektorat IAS, Selasa (11/3/2025).
“Kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara IAS dan Kejaksaan Negeri Kota Parepare,” kata Rektor Institut Andi Sapada, Prof. Dr. H. Bakhtiar Tijjang, M.M.,M.H.
MoU ini bertujuan untuk mempererat kerja sama di bidang hukum, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.
Prof Bakhtiar Tijjang mengungkapkan, kedua belah pihak berharap agar kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum.
Sementara, Kajari Parepare, Abdillah S.H, M.H berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar terutama dalam hal pemberdayaan dan penyuluhan hukum, melalui berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan bersama. (*)














