DPRD Parepare Panggil 27 Kepsek Usai Berangkat Studi Tiru di Madiun

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Setelah melakukan kunjungan studi tiru ke salah satu sekolah di Madiun, Jawa Timur, 27 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Parepare, dipanggil oleh Komisi II DPRD Parepare untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanan mereka yang menuai perhatian publik, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran daerah.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Rabu (14/5/2025). Selain ke-27 Kepsek, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Makmur, serta Ketua Dewan Pendidikan Parepare, Parman Farid.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Parepare, S. Parman Agus Mante, yang didampingi oleh anggota Komisi II DPRD lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Parman menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk menjawab isu yang berkembang di media sosial terkait dugaan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya perjalanan studi tiru.

“Isu yang berkembang di media sosial dan warung kopi sudah terjawab. Keberangkatan ini menggunakan dana pribadi, bukan dana BOS. Perjalanan ini diinisiasi oleh kelompok Kepala Sekolah atau K3S, dan awalnya mereka berencana menuju daerah-daerah di Sulawesi Selatan, seperti Soppeng, Sinjai, dan Maros. Namun, setelah berkomunikasi dengan daerah tersebut, mereka memilih Madiun sebagai tempat tujuan studi tiru, karena Madiun telah diakui sebagai sekolah rujukan Google (KSRG) untuk pembelajaran berbasis Google for Education,” ujar Parman.

Lebih lanjut, Parman juga menjelaskan bahwa keberangkatan para Kepala Sekolah tersebut terkait dengan kegiatan tahunan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang kebetulan berlangsung di Surabaya. Studi tiru tersebut dilakukan di Madiun selama dua hari, dan dua hari lainnya dihadiri oleh para kepala sekolah di APEKSI.

Meski demikian, Parman menyatakan keprihatinannya atas penggunaan dana pribadi untuk perjalanan yang menurutnya seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menyarankan agar pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pendidikan sebaiknya ditanggung oleh pemerintah.

“Seharusnya, keberangkatan para Kepala Sekolah ini didanai oleh pemerintah, karena ini bagian dari pengembangan SDM. Studi tiru sangat penting untuk meningkatkan wawasan dan kreativitas para pendidik, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada inovasi dalam dunia pendidikan,” tegas Parman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare, Makmur, yang juga hadir dalam RDP menegaskan bahwa keberangkatan 27 kepala sekolah tersebut telah diketahui dan disetujui oleh Wali Kota Parepare. Makmur menegaskan bahwa perjalanan ini merupakan inisiatif pribadi para kepala sekolah yang ingin berpartisipasi, dan mereka berangkat dengan dana pribadi tanpa adanya paksaan atau tekanan.

“Keberangkatan ini murni menggunakan dana pribadi, dan tidak ada anggaran daerah yang digunakan, termasuk dana BOS. Kami telah melaporkan kegiatan ini kepada Wali Kota sebelum keberangkatan,” jelas Makmur.

Makmur juga mengungkapkan bahwa tujuan dari studi tiru ini adalah untuk mempelajari model pembelajaran berbasis teknologi, khususnya penggunaan Chromebook dalam proses belajar mengajar. Hal ini sejalan dengan upaya Dinas Pendidikan Parepare untuk mengoptimalkan penggunaan perangkat teknologi dalam kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah.

“Tujuan utama dari studi tiru ini adalah untuk belajar dari praktik terbaik dalam penerapan teknologi di kelas. Chromebook bukan hanya untuk asesmen atau ujian, tetapi kami ingin mengintegrasikannya dalam pembelajaran sehari-hari. Kami ingin memastikan bahwa teknologi dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi siswa,” kata Makmur.

Diketahui, keberangkatan 27 Kepala Sekolah dari Parepare ke Madiun menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan penggunaan dana pribadi di tengah isu efisiensi anggaran daerah. Namun, klarifikasi dari DPRD Parepare dan Dinas Pendidikan mengungkapkan bahwa perjalanan tersebut murni atas inisiatif pribadi dan tidak menggunakan dana publik. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *