PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare kembali menunjukkan peran aktifnya dalam fungsi penganggaran dan pengawasan dengan menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar di ruang paripurna lantai III gedung DPRD Parepare, Rabu (3/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri anggota dewan secara kuorum serta jajaran Pemerintah Kota Parepare.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyerahkan secara resmi dokumen ranperda kepada Ketua DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif atas penggunaan anggaran selama tahun 2024.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dokumen ranperda tersebut dengan pembahasan yang cermat dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sebagai lembaga representatif rakyat, kami akan memastikan setiap poin dalam laporan pertanggungjawaban ini diuji secara objektif. Ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Parepare,” ujar Kaharuddin.
DPRD juga menyampaikan apresiasi atas sinergi positif yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif sepanjang tahun anggaran 2024. Kolaborasi ini dinilai menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan berbagai program strategis di daerah.
Salah satu capaian yang turut disorot adalah keberhasilan Pemerintah Kota Parepare dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024.
Menanggapi hal itu, pimpinan DPRD menyambut baik capaian opini WTP ke-9 yang diraih secara berturut-turut tersebut, dan menilainya sebagai bukti konsistensi dalam tata kelola keuangan yang baik.
“Opini WTP yang kesembilan kalinya ini menjadi indikator penting bahwa tata kelola keuangan dan pemerintahan di Kota Parepare telah berada di jalur yang benar. DPRD tetap berkomitmen menjaga ritme kerja yang transparan dan akuntabel,” tutup Kaharuddin. (*)














