Pengesahan Tiga Ranperda, Wujud Komitmen DPRD Parepare dan Pemkot Lindungi Perempuan dan Anak

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Rapat berlangsung di ruang paripurna lantai III gedung DPRD Parepare, Jumat (22/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD Suyuti dan Muh Yusuf Lapanna serta anggota dewan lainnya.

Dari jajaran eksekutif hadir Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Hermanto, Pj Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka, staf ahli, para asisten, kepala SKPD, kepala bagian Setdako, camat, lurah, dan sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda telah melalui tahapan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap implementasi dari ketiga peraturan ini dapat berjalan efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Tiga Ranperda yang disetujui masing-masing adalah Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Ranperda tentang Penanggulangan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis; serta Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kaharuddin mengungkapkan, persetujuan tiga Ranperda ini menunjukkan perhatian DPRD Parepare dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari berbagai bentuk kekerasan dan tindak pidana.

Ranperda pertama dinilai penting untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual. Ranperda kedua tentang penanggulangan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis bertujuan memberikan solusi jangka panjang yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif.

Sementara Ranperda ketiga tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, akan memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pencegahan dan penindakan.

Sementara, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Parepare atas persetujuan tiga Ranperda strategis yang telah melalui proses pembahasan intensif.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare yang telah membahas ketiga Ranperda dimaksud,” ujar Tasming Hamid dalam sambutannya.

Tasming menekankan bahwa dengan pengesahan ini, ketiga Ranperda memiliki kekuatan hukum yang jelas dalam upaya perlindungan sosial.

“Kesepakatan ini merupakan hasil terbaik untuk masyarakat Parepare. Semoga ini menjadi salah satu persembahan terbaik kami,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Tasming berharap dukungan DPRD terus berlanjut dalam pelaksanaan program dan kebijakan ke depan.

“Kami titip harapan agar kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan, sehingga semua program berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Parepare,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *