PAREPARE, KLUPAS.COM – Satlantas Polres Parepare terus melakukan terobosan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Salah satunya melalui layanan Mobil SIM Keliling. Untuk saat ini, layanan Unit SIM Keliling dioperasikan di depan pintu Gerbang Pasar Lakessi dan di area Pelabuhan Nusantara Parepare, tepatnya di samping ATM BNI.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Arsyad mengungkapkan, layanan Unit SIM Keliling Satlantas Polres Parepare khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C karena prosesnya lebih cepat dan mudah, sementara untuk pengurusan SIM Baru, tetap dilakukan di kantor Satlantas Polres Parepare.
AKP Arsyad menuturkan, layanan Unit SIM Keliling pertama kali dibuka hari ini, Rabu (17/9/2025). Pelayanan dimulai pukul 09.00-13.00 Wita. Untuk tahap awal, kata dia, dibuka dua kali seminggu, hari Rabu (depan pasar lakessi), dan hari Jumat (depan pelabuhan).
“Hari ini pertama kita buka di depan pintu gerbang Pasar Lakessi. Untuk hari Jumat kita buka di area Pelabuhan Nusantara, samping ATM BNI. Untuk tahap awal sementara kita buka hari Rabu dan Jumat, jika permintaan masyarakat tinggi kita bisa tambah pelayanannya dua atau tiga kali seminggu di setiap titik,” kata AKP Arsyad, saat ditemui di lokasi pelayanan Unit SIM Keliling di depan pasar Lakessi.
Untuk perpanjangan SIM, lanjut dia, masyarakat diimbau melakukan pengurusan sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir, karena apabila sudah lewat masa berlakunya tidak bisa lagi dilakukan perpanjangan alias mengurus SIM Baru lagi.
AKP Arsyad menyampaikan, masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perpanjangan SIM A maupun SIM C, prosesnya lebih cepat dan mudah melalui pelayanan Unit SIM Keliling lantaran tidak lagi ikut antrean bersama dengan warga yang mengurus SIM Baru.
“Bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C, kita arahkan ke unit layanan SIM Keliling karena prosesnya lebih mudah dan cepat dan SIM-nya langsung dicetak di mobil SIM Keliling,” ujarnya.
Meski demikian, kata dia, untuk pengurusan SIM Baru tetap bisa didaftarkan di Unit SIM Keliling, namun proses selanjutnya dilakukan di kantor Satlantas Polres Parepare, seperti prosedur Tes hingga penerbitan SIM.
“Sengaja kami ambil titik di Pasar Lakessi, selain mobilitas warga yang padat juga karena di pasar Lakessi kebetulan ada gerai pajak kendaraan Samsat,” tandasnya.
Mursyidin Awal, salah seorang warga yang mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C, mengaku sangat puas dengan pelayanan yang cepat di Unit SIM Keliling Satlantas Polres Parepare.
“Di mobil SIM Keliling, pengurusan perpanjangan SIM yang saya lakukan prosesnya sangat cepat. Beda waktu saya perpanjangan yang lalu di kantor Satlantas, prosesnya tidak secepat di sini (Unit SIM Keliling), itu karena kita tidak ikut antrean bersama pengurus SIM Baru,” pungkasnya. (*)














