PAREPARE, KLUPAS.COM – Anggota DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani, menggelar reses atau temu konstituen di Cafe S3Box, Jalan Mattirotasi, Jumat (19/9/2025).
Di hadapan ratusan konstituennya, Hamran Hamdani menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu instrumen penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi bukti bahwa DPRD hadir mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, jika ada keluhan, aspirasi, atau usulan, silakan disampaikan langsung, agar kami bisa menindaklanjuti dalam forum resmi DPRD,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare ini.
Dalam reses kali ini, sejumlah isu mengemuka disampaikan langsung oleh warga, di antaranya infrastruktur seperti jalan rusak dan drainase, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, kebersihan hingga persoalan ekonomi warga.
Salah satu isu utama yang disuarakan warga adalah terkait infrastruktur jalan lingkungan, lampu lorong yang belum sepenuhnya tersentuh program pemerintah.
“Masih banyak lorong yang belum dibetonisasi, sementara syarat untuk pemasangan lampu penerangan adalah lorong harus sudah dibeton. Yang pastinya usulan warga akan kami tindaklanjuti,” ujar legislator Golkar dari Dapil Bacukiki Barat ini.
Selain itu, muncul keluhan dari para pedagang kecil di sekitar rumah sakit yang merasa pendapatannya menurun akibat keberadaan kios resmi di dalam area rumah sakit.
“Kami merasa keberadaan kios di dalam rumah sakit mematikan usaha kecil di luar. Padahal kami juga masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sana,” ujar salah seorang perwakilan pedagang.
Merespons keluhan warga, Hamran Hamdani menjelaskan bahwa rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memang memiliki kewenangan untuk mengelola aset termasuk area komersial. Namun demikian, ia menegaskan akan membawa isu ini ke rapat Komisi untuk difasilitasi secara adil.
“Ada Indomaret yang jaraknya terlalu dekat, padahal Perda menyatakan harus ada jarak minimal 500 meter,” ujar perwakilan pedagang.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Parepare ini menyatakan telah merekomendasikan penutupan ritel-ritel yang terbukti melanggar Perda tersebut. Namun prosesnya tetap mengikuti mekanisme hukum dan perizinan.
Warga juga menyampaikan minimnya armada pengangkut sampah di beberapa titik.
“Tahun ini pemerintah kota telah menganggarkan pembelian dua unit kendaraan pengangkut sampah. Kami di DPRD terus memperjuangkan untuk bisa ditambah lagi pada tahun berikutnya, mengingat armada saat ini minim dan banyak yang rusak atau sudah tidak layak pakai,” kata Hamran merespons keluhan warga.
Sekretaris DPD II Golkar Parepare ini juga menyampaikan bahwa saat ini tersedia program beasiswa yang dapat diakses oleh masyarakat.
Di sesi akhir kegiatan reses, Hamran Hamdani menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Nomor HP saya tidak pernah berubah, kalau ada masalah silakan sampaikan. Kami akan fasilitasi. Tidak semua bisa langsung terealisasi, tapi semua aspirasi akan kami catat dan perjuangkan,” pungkas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parepare ini. (*)














