Bea Cukai Parepare Lampaui Target Penerimaan Triwulan III 2025, Tembus 114,23%

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Parepare mencatat kinerja impresif dengan melampaui target penerimaan negara jauh sebelum akhir tahun 2025. Hingga triwulan III, realisasi penerimaan tembus 114,23% dari target tahunan.

Pencapaian ini dipaparkan Kepala KPPBC Parepare Dawny Marbagio pada kegiatan yang dikemas dalam coffee morning bersama awak media di Aula Kantor Bea Cukai Parepare, Selasa (14/10/2025).

Dawny menjelaskan, target penerimaan Bea Cukai Parepare tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 57,87 miliar.

“Alhamdulillah, sampai triwulan ketiga, realisasi kami telah mencapai Rp 66,10 miliar,” ujarnya.

Dawny menyebut, ada kenaikan 33,22% dibanding tahun sebelumnya, dan menjadi capaian 114,23% dari target setahun penuh. Penerimaan itu bersumber dari Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai.

Selain itu, Bea Cukai Parepare turut menyumbang penerimaan negara dari Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp 19–23 miliar hingga September 2025.

Dawny menjelaskan, wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare mencakup 12 kabupaten/kota di Sulsel dan Sulbar. Hingga triwulan III 2025, penindakan menghasilkan penyitaan 1.771.880 batang rokok ilegal dan 298,75 liter MMEA ilegal dari 171 kasus.

Pejabat Pengawas Bea Cukai, Daud, menyebut keterbatasan SDM menjadi tantangan utama. Bea Cukai Parepare hanya memiliki 53 pegawai, dengan 15 orang di bidang pengawasan. Karena itu, kata dia, sinergi dengan Pemda dan sangat penting.

Ia mengungkapkan, modus peredaran rokok ilegal kini banyak bergeser ke marketplace. Penjual menyamarkan barang sebagai produk lain seperti kaos atau sepatu. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *