PINRANG, KLUPAS.COM – Puluhan korban kredit fiktif bersama mahasiswa melakukan demonstrasi di Kantor Cabang Pembantu BNI Pinrang, Sulawesi Selatan. Massa juga menyuarakan agar oknum-oknum yang terlibat dalam pencairan dana kredit fiktif BNI Pinrang ditersangkakan.
“Semua oknum yang terlibat termasuk Kepala Cabang Pembantu BNI Pinrang harus ditersangkakan,” kata demonstran di KCP BNI Pinrang, Kamis (9/10/2025).
Sebab, kata dia, proses administrasi pencairan di BNI tergolong ketat. “Tidak mungkin dilakukan MG seorang diri,” katanya.
Apalagi, kata dia, MG adalah oknum di luar internal BNI Cabang Pembantu Pinrang. “Tidak bisa dibebankan kepada satu orang saja,” ujarnya.
Koordinator ITCW, Jasmir L Lainting mengatakan, proses pengurusan berkas kredit di perbankan melalui tahapan tahapan yang panjang. “Setiap tahapan itu memiliki penanggung jawab,” katanya.
Olehnya itu, kata dia, setiap penanggung jawab tahapan itu harus diproses. “Kalau terbukti terlibat dalam kongkalikong itu, harus ditersangkakan,” tegasnya.
Menurutnya, Kepala Cabang Pembantu adalah penanggung jawab semua yang terjadi di kantor itu. “Dia tidak boleh lepas tangan dari kasus ini,” ucapnya.
Informasi yang diperoleh, Polisi telah menetapkan MG sebagai tersangka kasus kredit fiktif BNI Cabang Pembantu Kabupaten Pinrang. (*)














