PAREPARE, KLUPAS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Tribun Lapas Kelas IIA Parepare, Senin (2/2/2026), dan dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Parepare sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Penandatanganan Pakta Integritas merupakan pernyataan tertulis yang berisi komitmen atau janji seorang individu maupun kelompok untuk melaksanakan tugas dan wewenang secara jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Pelaksanaan Pakta Integritas ini memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 49 Tahun 2011.
Adapun tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas ini antara lain untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur, membangun kepercayaan publik serta citra positif institusi, serta mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi landasan bersama untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini, Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan institusi pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (*)














