PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berkomitmen bahwa seluruh pasar di Kota Parepare juga akan mendapatkan legalitas SNI.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, usai Pasar Sumpang Minangae Kota Parepare telah mendapatkan sertifikat SNI, pihaknya juga akan mengupayakan secara maksimal pada pasar yang lain.
“Alhamdulillah pasar sumpang sudah mendapatkan sertifikat SNI, kita kembali godok beberapa pasar untuk segera juga diikutkan agar bisa mendapatkan sertifikat SNI,” katanya, Sabtu 9 September 2023.
Dirinya juga menguraikan bahwa tentu dalam proses penilaian nantinya di beberapa pasar, tidak lepas dari beberapa instansi terkait yang ada didalamnya.
“Dalam mensukseskan penilaian nantinya, kita berharap agar beberapa beberapa dinas terkait bisa kembali berkolaborasi dalam proses penilaian untuk mendapatkan sertifikat SNI,” ungkapnya.
Sertifikat SNI, lanjut dia, tentu sangat diharapkan dibeberapa pasar di Kota Parepare, karena para pengunjung juga bisa nyaman berbelanja serta tata kelola pasar bisa lebih baik lagi. (*)














