Pj Wali Kota Parepare Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 ke DPRD

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Parepare, Senin 24 Juni 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam dan dihadiri anggota DPRD secara kuorum.

Turut hadir Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali, Sekda Kota Parepare Muh Husni Syam, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Dalam rapat paripurna itu, Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali resmi menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2023, kepada DPRD Parepare.

Pj Wali Kota Akbar Ali mengatakan, penyerahan Ranperda ini untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan karena telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tahun pelaksanaan dimaksud,” kata Akbar Ali.

Ia menyebut, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, penyampaian laporan menjadi salah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan di tahun 2023.

Akbar Ali mengemukakan, dari aspek keuangan tertuang dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan tertuang dalam laporan keuangan belanja daerah sesuai dengan format laporan realisasi anggaran pada APBD tahun anggaran 2023, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Adapun ringkasan laporan keuangan, di antaranya saldo aset per 31 Desember 2023, sebesar Rp2 triliun lebih, saldo kewajiban sebesar Rp43,91 miliar lebih dan saldo ekuitas sebesar Rp2 triliun lebih.

Terdiri atas saldo aset lancar sebesar Rp67,36 miliar lebih, saldo investasi jangka panjang tetap permanen sebesar Rp103,47 miliar lebih, saldo aset tetap sebesar Rp2 triliun lebih, saldo aset lainnya sebesar Rp57,79 miliar lebih, saldo kewajiban jangka pendek sebesar Rp41,14 miliar lebih, saldo kewajiban jangka panjang sebesar Rp2,76 miliar lebih.

Sedangkan, jumlah realisasi pendapatan daerah selama tahun anggaran 2023 sebesar Rp896,11 miliar lebih atau sebesar 91,18 persen, terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp196,73 miliar lebih atau 106,83 persen, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp699,37 miliar lebih atau 87,57 persen.

Kemudian jumlah realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp897,59 miliar lebih atau sebesar 90,49 persen, terdiri atas realisasi belanja operasi sebesar Rp747,49 miliar lebih atau 94,50 persen, realisasi belanja modal sebesar Rp145,49miliar lebih atau 75,73 persen, realisasi belanja tak terduga sebesar Rp4,60 miliar lebih atau 52,54 persen.

Realisasi penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 Rp17,14 miliar lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2,76 miliar lebih. Sedangkan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2023 sebesar Rp12,89 miliar lebih. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *