PAREPARE, KLUPAS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare menggelar Launching Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Alun-alun Kota Lapangan Andi Makkasau Parepare, Sabtu (21/9/2024) malam.
Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh Zainal Asnun, Anggota Bawaslu Parepare Fadly Azis dan Susilawati, Koordinator Sekretariat Bawaslu Parepare Irwan Surya Darmawan.
Turut hadir Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani yang diwakili Sekda Parepare Muhammad Husni Syam, kepala SKPD, Asisten, Camat dan Lurah serta pejabat lingkup Pemkot Parepare, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Ketua dan Anggota KPU Parepare, Forkopimda, Komandan Batalyon Brimob B Pelopor Polda Sulsel, Komandan Brigif 11/Badik Sakti, Komandan Denpom Parepare, tokoh agama, tokoh pemuda Parepare.
Dalam kegiatan itu, ribuan masyarakat Parepare yang hadir dihibur dengan penampilan band lokal Senada dan Nilam KDI. Masyarakat juga disiapkan puluhan hadiah dooprize menarik mulai dari sepeda listrik, kulkas, mesin cuci, kompor, dan hadiah menarik lainnya.
Sekda Kota Parepare Muh Husni Syam dalam kesempatan itu memberikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam menjaga setiap integritas demokrasi di Parepare.
Husni Syam juga mengajak masyarakat ikut aktif bersama-sama pihak penyelenggara untuk melakukan pengawasan partisipatif dalam pemilihan serentak tahun 2024. Karena dengan sinergitas yang dibangun, kata dia, kerja sama dan kekompakan bisa menyukseskan Pilkada.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh Zainal Asnun dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menghadapi tahapan penyelenggaraan tahapan pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, termasuk bupati dan wakil bupati.
Zainal juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan Launching Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan mengajak bersama-sama ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pilkada serentak 2024 yang sudah di depan mata memasuki tahapan kampanye.
“Ditetapkan oleh Peraturan KPU, tahapan kampanye tanggal 25 September, yang kita menghitung hari kurang lebih sisa 4 hari lagi. Pengawasan partisipatif dilaksanakan tujuannya memang untuk meminta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu,” katanya.
Zainal menegaskan pengawasan partisipatif itu bukan inisiasi Bawaslu, tetapi perintah Undang-Undang yang memerintahkan Bawaslu melakukan seluas-luasnya pengawasan partisipatif.
“Siapa yang berperan, bukan hanya penyelenggara, bukan hanya Bawaslu. Kami juga berharap di penyelenggaraan kegiatan ini menjadi titik dimana keterlibatan masyarakat mengawal dan mengawasi kampanye yang akan berjalan nantinya di tanggal 25 September sampai 24 Oktober,” harapnya.
Keterlibatan masyarakat, kata dia, sangat diperlukan kerja sama dalam pengawasan pemilu, mengingat Bawaslu mempunyai personel terbatas yang diperintahkan Undang-Undang.
“Berkiblat kepada pemilu kemarin, tidak satu pun kasus ataukah laporan tentang pelanggaran politik uang, tetapi gaungnya di mana-mana. Kita ibaratkan kita rasakan ada anginnya tapi tidak kelihatan. Salah satu makna yang kita lakukan pada malam hari ini bagaimana kita masyarakat semua terlibat dengan hal itu. Kembali ke diri kita sendiri jangan melakukan politik uang, hindari politik uang,” ujarnya.
Mengharapkan penyelenggara pada pengawasan hanya kepada Bawaslu, lanjut dia, itu tidak akan membuat kondisi demokrasi kita bisa dijamin bagus, tanpa keterlibatan dan peran aktif masyarakat.
“Terkait rencana penatapan Pasangan Calon oleh KPU besok, ya tetap kita awasi secara melekat, walaupun rapat plenonya kita (Bawaslu) juga kan tidak terlibat tetapi proses-proses yang dilakukan teman-teman KPU secara administrasi tetap kita melakukan pengawasan dan memberikan himbauan-himbauan,” tegasnya. (*)














