KPU Parepare Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Auditorium Universitas Negeri Makassar Kampus 5 Parepare, Jalan Jenderal Sudirman No 56 Parepare, Minggu (10/11/2024).

Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto mengatakan, simulasi digelar dalam rangka mempersiapkan atau menyambut Pilkada Serentak. Ia berharap dengan simulasi ini, proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang, berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan bersama.

Awal menyebut, dalam simulasi ini KPU Parepare melibatkan masyarakat di TPS 12 Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, juga melibatkan satu orang per TPS dari total 197 TPS yang ada di Kota Parepare.

“Ini kan TPS 12 Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat yang ditarik dipindahkan, direlokasi ke UNM ini karena memang kami membutuhkan situasi yang nyaman supaya simulasi ini berjalan lancar,” kata Awal Yanto.

Kegiatan ini, lanjut dia, sesuai dengan simulasi-simulasi yang telah dilaksanakan oleh KPU RI dan KPU Provinsi, yang dimulai mulai dari pembagian C pemberitahuan atau undangan.

“Kami mengundang masyarakat untuk bisa memilih, kemudian datang membawa C pemberitahuan dan KTP, menunggu dikasih surat suara untuk mencoblos di bilik suara. Setelah (surat suara) dicoblos di bilik suara dimasukkan ke kotak suara. Kemudian diberikan tanda dalam hal ini diberikan tinta di telunjuknya. Proses-proses itu yang kami laksanakan,” jelasnya.

Sementara, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani yang hadir menyaksikan pelaksanaan simulasi bersama unsur Forkopimda Kota Parepare menyampaikan terima kasih kepada KPU atas kerja keras untuk menunjukkan kepada masyarakat Parepare suatu model proses demokrasi yang begitu transparansi.

“Kita ditunjukkan kartunya, kita dipersilakan melihat bilik suaranya, kita dijelaskan bagaimana kalau disabilitas melakukan pencoblosan. Semua SOP-nya sudah ada, sehingga saya kira kemudahan, ketenangan masyarakat untuk menentukan hak pilihnya lebih terjamin dan lebih terakomodir dengan bebas, langsung, umum dan rahasia,” ujarnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *