Dinilai Prospektif Jadi Pusat UMKM, Komisi III DPRD Parepare Dorong Pemkot Secepatnya Manfaatkan Eks CU

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Jajaran Komisi III DPRD Kota Parepare melakukan tinjauan langsung ke lokasi eks pusat grosir Cahaya Ujung (CU), di Jalan Bau Massepe, Parepare, Senin (20/1/2025).

Jajaran Komisi III DPRD dipimpin langsung Ketua Komisi Hamran Hamdani, Wakil Ketua Ibrahim Suanda, Sekretaris Hasib Hasyim, para anggota di antaranya Jusvari Genda, Rudy Najamuddin, Andi Muh Fudail.

Turut mendampingi dalam peninjauan Sekretaris Dinas Perdagangan Parepare, Erman Kadir beserta jajaran, Bagian Aset, Camat Ujung, Muh Yusuf Azis beserta jajaran, Lurah Labukkang, Anwar Adami, dan jajaran terkait lainnya.

Melihat kondisi bangunan eks CU yang terbengkalai, jajaran Komisi III mendorong agar Pemkot Parepare secepatnya memanfaatkan aset yang prospektif ini.

Ketua Komisi III DPRD Parepare, Hamran Hamdani mengemukakan, jika eks CU bisa dimanfaatkan dengan baik, maka akan menggairahkan ekonomi masyarakat terutama di sekitar lokasi.

“Kalau dilihat bangunan ini perlu direhab atau renovasi total, apalagi jika akan difungsikan sebagai Pusat UMKM. Karena itu kita dorong Pemerintah Kota bisa secepatnya memikirkan solusi pemanfaatan eks CU ini. Kalau mau dijadikan Pusat UMKM bagaimana langkah-langkahnya terutama untuk pemberdayaan masyarakat,” kata legislator Partai Golkar itu.

Anggota Komisi III DPRD lainnya, Rudy Najamuddin merespons positif rencana Pemkot Parepare untuk mengembangkan UMKM di lokasi tersebut.

Dia menekankan, pengembangan UMKM di Parepare sangat luar biasa dan bisa menjadi solusi di tengah terbatasnya lapangan kerja.

“Lokasinya sangat strategis karena berada di jantung kota. Sangat efektif, luas sekali untuk dijadikan pusat kuliner,” ungkap legislator PPP ini.

Rudy berharap pembangunan eks CU dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel karena eks ikon Parepare ini prospektif.

Terkait keberadaan kampung kuliner yang sudah ada sebelumnya, Rudy memastikan akan ada kesetaraan dalam pelayanan pemerintah.

“Pemerintah akan memfasilitasi semua pelaku UMKM secara merata, baik di lokasi baru maupun yang lama,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *