Rakor Pemda se-Sulsel, Pj Wali Kota Parepare Komitmen Siap Jalankan Instruksi Presiden Terkait Efisiensi

banner 120x600

MAKASSAR, KLUPAS.COM – Penjabat Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani bersama para Kepala Daerah mengikuti rapat koordinasi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/2/2025).

Rakor tersebut membahas terkait efisiensi anggaran. Efisiensi anggaran ini diwajibkan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten Kota melakukan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Kota wajib menjalankan instruksi tersebut.

Prof Fadjry Djufry mengungkapkan, tahun ini dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke daerah tidak terlalu besar. Pengurangan ini tidak hanya terjadi di Pemprov Sulsel dan Kabupaten Kota, tetapi juga Kementerian dan Lembaga.

Sementara Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyatakan bahwa Pemerintah Kota Parepare berkomitmen siap menjalankan efisiensi anggaran dengan baik.

“Dengan tujuan program Pemerintah Kota Parepare diharapkan tetap bisa berjalan dan tercapai dengan baik,” harap Abdul Hayat. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *