DPRD Parepare Minta Pengangkatan PPPK Dipercepat, Gaji Sudah Dianggarkan di APBD 2025

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare siap mengawal nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus pada ujian seleksi. Pasalnya keputusan BKN dan Kemenpan RB terkait penyesuaian jadwal pengangkatan dikeluhkan para calon PPPK.

BKN dan Kemenpan RB menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK serentak dilakukan 1 Maret 2026 mendatang. Sementara CPNS akan diangkat 1 Oktober 2025.

Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menilai penyesuaian jadwal perlu ditinjau ulang. Menurutnya, pengangkatan PPPK perlu dilakukan secepatnya. Apalagi, kata dia, Kota Parepare sudah siap mengangkat PPPK karena gajinya sudah dianggarkan di APBD 2025.

“Kami di DPRD sudah siap mengangkat PPPK yang sudah lulus seleksi. Gajinya sudah kami anggarkan di APBD 2025. Nilainya Rp28,7 miliar. Sebaiknya pengangkatan PPPK dilakukan secepatnya agar segera bekerja,” ungkap Kaharuddin, Senin (10/3/2025).

Untuk itu, Komisi I DPRD Parepare menjadwalkan konsultasi ke DPR RI, BKN dan Kemenpan RB mendiskusikan pengangkatan PPPK.

“Kita sudah jadwalkan untuk konsultasi ke Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB. Kita ingin mendiskusikan pengangkatan PPPK. Kita ingin PPPK khususnya di Parepare segera diangkat,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Parepare Kamaluddin Kadir.

Legislator Gerindra ini menjelaskan, penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK perlu pembagian klaster. Daerah yang sudah siap anggarannya seperti Parepare sudah bisa diangkat. Sementara daerah yang belum siap anggarannya bisa Maret 2026 mendatang.

“Kalau kami di Parepare itu sudah siap. Gajinya 1132 PPPK tahun 2025 sudah dianggarkan dalam APBD. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda,” ujarnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *