Masuk Masa Reses Kedua, 25 Legislator Parepare Bakal Serap Aspirasi Konstituen untuk Program Pokir

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – DPRD Kota Parepare kembali memasuki masa reses yang kedua di tahun 2025. Reses atau temu konstituen itu akan berlangsung 23-25 Mei 2025 mendatang.

“Sesuai keputusan pimpinan DPRD, masa reses itu jadwalnya mulai Jumat sampai Minggu ini atau 23-25 Mei 2025,” ujar Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, Rabu (21/5/2025).

Arifuddin menjelaskan, reses adalah program anggota DPRD untuk menyerap aspirasi warga di dapil masing-masing. Selanjutnya, hasil reses itu akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD.

“Reses ini kegiatan anggota DPRD bertemu konstituennya menyerap aspirasi dan hasilnya menjadi program pokir DPRD,” jelasnya.

Arifuddin menuturkan, dalam reses setiap anggota DPRD akan menyasar tiga titik di dapilnya. Kuota peserta sudah ditetapkan yakni 550 setiap anggota DPRD.

“Karena memang tiga titik dilakukan setiap anggota DPRD di dapilnya. Ada kuota peserta reses itu 550 orang setiap anggota DPRD. Jadi kalau dibagi tiga kadang ada dua kali 200 dan satu kali 150,” tandasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *