PAREPARE, KLUPAS.COM – Satgas Penegakan Hukum Operasi Patuh Pallawa 2025 yang di emban oleh Sat Lantas Polres Parepare menindak 47 Pelanggaran Lalu Lintas pada pelaksanaan operasi patuh di hari ke -9, selasa (22/7/2025) kemarin yang dilaksanakan di Jalan Bau Massepe Kelurahan Mallusetasi Kecamatan Ujung Kota Parepare.
Dari 47 Pelanggaran yang ditindak, terdiri dari 15 pelanggaran yang disanksi tilang, dan 32 pelanggaran yang diganjar dengan surat teguran.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muh Arsyad yang dikonfirmasi Rabu (23/7/2025) pagi ini membenarkan data hasil operasi ini.
“Untuk hasil Operasi Patuh hari ke sembilan, Selasa(22/7) kemarin, pelaksana operasi mencatatkan hasil penindakan terhadap 47 pelanggaran, dengan rincian 15 pengendara ditindak dengan tilang, dan 32 pelanggaran yang diganjar dengan sanksi surat teguran,“ jelas Arsyad.
Menurut Arsyad, pelanggaran yang ditindak didominasi dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak menggunakan plat (TNKB).
“Selain dari kedua pelanggaran itu, ada beberapa pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety bell, serta ada juga yang berboncengan lebih dari satu orang, namun pada umumnya pelanggaran yang ditindak itu didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm dan pelanggaran kendaraan yang tidak memasang TNKB (plat kendaraan)“ kata Arsyad.
Dalam pelaksanaan operasi, Sat Lantas Polres Parepare di back up oleh personil Sat Samapta dan diawasi oleh Si Propam.
“Untuk menjamin jalannya operasi sesuai dengan SOP, kita libatkan Si Propam dalam hal pengawasan, dan kita juga libatkan Sat Samapta untuk memback up pengamanan anggota yang sedang melakukan operasi,“ ujarnya.
Selain dari penegakan dan penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Parepare pada Hari ke-9 pelaksanaan Operasi juga melaksanakan sejumlah kegiatan seperti, giat sosialisasi tertib berlalu lintas baik dalam bentuk imbauan langsung, maupun dalam bentuk pembagian brosur keselamatan berkendara.
Kasat Lantas juga mengingatkan setiap masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu tertib dan disiplin dalam menaati ketentuan berlalu lintas.
“Khususnya bagi pengendara sepeda motor disiplinlah menggunakan helm pelindung kepala berstandar SNI, gunakan di kepala dan klik sabuk pengamannya, agar helm terpasang dengan benar. Utamakan keselamatan, dan ingat ada keluarga yang menanti kita pulang dengan selamat,“ imbau Kasat Lantas AKP Arsyad mewakili Kapolres Parepare. (*)














