PAREPARE, KLUPAS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengikuti kegiatan Penyerahan Hibah Bangunan Barang Milik Negara dari KPU kepada Pemerintah Kota Parepare. Kegiatan itu berlangsung di Ruang rapat Wali Kota Parepare, Rabu (6/8/2025).
Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto, menyampaikan beberapa poin sampai pada tahap proses penyerahan hibah bangunan tersebut.
“Setelah penandatanganan Berita Acara maka seketika itu pula hak bangunan tersebut akan berada di bawah naungan Pemerintah Kota dan sudah bisa digunakan. Mudah-mudahan bangunan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, menyampaikan terima kasih atas penyerahan hibah bangunan barang milik negara dari KPU ke Pemerintah Kota Parepare.
“Bangunan ini akan segera dibenahi agar dapat dipergunakan kembali. Sekali lagi terima kasih kepada KPU RI dan KPU Kota Parepare atas kerja samanya,” ujar Tasming.
Turut hadir pada penyerahan hibah bangunan barang milik negara di antaranya Kepala KPKNL Parepare, Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI Syaiful Bahri, Komisioner KPU Parepare, Plt. Sekretaris KPU Parepare beserta jajaran. Hadir dari jajaran Pemkot Parepare yakni Plt. Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka, Asisten dan sejumlah kepala SKPD Pemkot Parepare. (*)














