BNNP Sulsel Klarifikasi Insiden Penembakan Sesuai SOP dan Demi Keselamatan Petugas

banner 120x600
Foto: dok/ist

MAKASSAR, KLUPAS.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait insiden penembakan yang terjadi dalam operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba lintas daerah pada 14 Oktober 2025 lalu.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, menegaskan bahwa tindakan petugas di lapangan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan semata-mata untuk mengamankan situasi serta melindungi keselamatan jiwa petugas, bukan untuk melukai apalagi menghilangkan nyawa.

“Yang penting satu kuncinya, pimpinan mendukung saya. Selama pimpinan mendukung, berarti kita berada di jalan yang benar. Tidak ada yang perlu ditakuti,” ujar Kombes Pol Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor BNNP Sulsel, Selasa (21/10/2025).

Insiden itu terjadi saat tim BNNP Sulsel melakukan penyergapan terhadap dua pelaku pengedar ekstasi. Kedua pelaku berusaha melarikan diri menggunakan mobil hingga menabrak arah petugas. Tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan dan menembak ban kendaraan guna menghentikan laju mobil.

Aksi cepat tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang telah dipantau sejak pengiriman 94 butir ekstasi dari Medan ke Sulawesi Selatan.

BNNP Sulsel sebelumnya bekerja sama dengan Bea Cukai dan pihak jasa pengiriman untuk melacak pergerakan paket narkotika tersebut. Hasilnya, seorang tersangka berinisial AO berhasil diamankan dan mengarahkan penyidik kepada dua pelaku lain yang masih dalam jaringan yang sama.

“Dalam proses pengembangan, saat tim hendak melakukan penyergapan, pelaku justru menabrak petugas. Karena ada ancaman nyata terhadap keselamatan anggota, tembakan dikeluarkan sebagai langkah penghentian, bukan untuk melukai,” jelas Ardiansyah.

Meski tindakan petugas dinilai sesuai prosedur, BNNP Sulsel tetap melakukan evaluasi internal untuk memastikan penggunaan senjata api di lapangan selalu dilakukan secara proporsional, hati-hati, dan berpedoman pada SOP.

“Kami tidak main-main dengan narkoba, tapi kami juga tidak ingin ada korban jiwa. Karena itu, setiap tindakan bersenjata harus terukur dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kombes Pol Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan orang baru dalam pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan. Ia pernah menjabat di berbagai posisi strategis, di antaranya Wadir Narkoba Polda Sulsel, Kapolres Sinjai, Kapolres Palopo, hingga bertugas lima tahun di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

“Saya tahu karakter wilayah dan pola peredaran di Sulsel. Pasar narkoba di sini sangat potensial bagi pelaku bisnis gelap. Karena itu kami harus tegas, terukur, dan tidak boleh lengah,” ujarnya menegaskan.

Di akhir pernyataannya, Ardiansyah menegaskan komitmen BNNP Sulsel untuk memperkuat sinergi lintas lembaga bersama Bea Cukai, Polda, dan jajaran Polres di wilayah Sulsel dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku peredaran narkoba. Mau sedikit atau banyak, tetap kami kejar. Ini bukan soal jumlah, tapi soal menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *