PAREPARE, KLUPAS.COM – Dinamika organisasi kepemudaan di Kota Parepare kembali memanas. Ketua Gabungan Pemuda Pembangunan Indonesia (GPPI) Kota Parepare, Achmad Nashrullah, menilai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Parepare dianggap gagal memahami kondisi aktual kepemudaan di daerah, khususnya terkait kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Penilaian ini muncul setelah Kadisporapar Parepare dikabarkan masih membuka ruang koordinasi dengan Muhammad Ramdhan dalam kapasitasnya sebagai Ketua KNPI Parepare. Padahal, secara organisasi kepemimpinan Ramdhan dan pengurus sebelumnya telah berakhir masa jabatannya dan telah digantikan formatur terpilih hasil Musyawarah Daerah (Musda) XVI KNPI Parepare.
Musda XVI sebelumnya dilaksanakan di bawah kendali DPD I KNPI Sulawesi Selatan setelah DPD II KNPI Parepare di bawah kepemimpinan lama gagal menuntaskan tahapan Musda secara konstitusional.
Sebagai tindak lanjut, DPD I KNPI Sulsel menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris menyelesaikan seluruh tahapan, hingga akhirnya forum menetapkan Muhammad Agung Nugraha sebagai formatur ketua terpilih periode 2025–2028.
Dengan selesainya Musda tersebut, maka seluruh proses konsolidasi organisasi di Parepare resmi berada di bawah struktur yang sah secara administratif dan konstitusional.
Oleh karena itu, tindakan Kadisporapar yang masih mengakui kepemimpinan lama dianggap tidak mencerminkan pemahaman kelembagaan yang tepat.
“Ketika Disporapar masih berkoordinasi dengan figur yang tidak lagi memiliki legitimasi organisasi, itu sama saja membuka ruang konflik baru di kalangan pemuda. Sikap seperti ini bukan hanya tidak profesional, tapi juga dapat diartikan sebagai upaya memecah belah soliditas pemuda Parepare. Padahal saat ini semangat yang dibangun oleh formatur terpilih justru adalah rekonsiliasi dan konsolidasi,” tegas Achmad.
Ia menilai, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya komunikasi kelembagaan antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan yang sah. Padahal, dalam konteks sosial politik daerah, peran pemerintah dalam hal ini Disporapar semestinya menjadi penengah dan fasilitator, bukan pihak yang memperkeruh situasi.
“Kalau Disporapar ingin membina pemuda, mestinya paham dulu struktur mana yang legitimate. Jangan sampai Disporapar justru memperkuat narasi kepengurusan yang sudah berakhir dan malah menumbuhkan dualisme baru di tingkat lokal. Ini soal ketertiban organisasi dan wibawa pemerintah sendiri” ujarnya.
Ia menegaskan,dualisme DPD I KNPI Sulsel memang telah menimbulkan kebingungan di tingkat daerah. Namun, menurutnya, situasi itu tidak bisa dijadikan alasan bagi pejabat daerah untuk bertindak tanpa dasar konstitusional organisasi.
“Dualisme itu realitas politik di tingkat provinsi, tapi di Parepare persoalan ini sudah selesai. Musda XVI sudah menghasilkan formatur sah. Jadi, siapapun yang masih berkoordinasi dengan kepengurusan lama jelas bertindak di luar jalur,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak Sekretaris DPD I KNPI Sulsel versi Nur Kanita–Agus Rasyid juga menegaskan, kehadiran beberapa nama dari kepengurusan lama, termasuk Ramdhan, dalam kegiatan Rapimpurda KNPI Sulsel hanya bersifat silaturahmi, bukan sebagai peserta resmi. Hal itu sekaligus memperkuat bahwa kepengurusan lama tidak lagi memiliki kapasitas representatif organisasi.
Di akhir pernyataannya, Achmad mengajak seluruh elemen pemuda untuk tetap menjaga persatuan dan fokus pada agenda pembangunan daerah.
“Pemuda Parepare jangan mau dipisahkan oleh kepentingan kecil. Saatnya bersatu di bawah kepemimpinan yang sah dan bekerja bersama untuk masa depan kota ini,” pungkasnya. (*)














