PINRANG, KLUPAS.COM – Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono, S.I.K, MT, memberikan santunan kepada Hj. Ria (39), warga Jalan Seroja Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri menggunakan samurai beberapa waktu lalu.
Santunan tersebut diserahkan langsung ke rumah korban oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, S.IK, MH, didampingi KBO Sat Reskrim IPDA Adityatama Firmansyah, S.TrK, Kanit PPA AIPDA Morgan, SH, Kanit Resun IPTU Sukti S, Pdi, SH, beserta penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang, Kamis 2 Desember 2021.
Bantuan itu diterima langsung oleh korban Hj. Ria didampingi pihak keluarganya.
“Kami berharap semoga santunan ini bisa dimanfaatkan dan bisa membantu meringankan Korban ibu Hj. Ria,” kata Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono.

Kepada korban dan keluarganya, Kapolres menyampaikan bahwa hal ini adalah musibah sekaligus cobaan dari Allah SWT.
“Untuk itu kita tetap harus bersabar sekaligus bersyukur masih diberi keselamatan dan kesehatan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, mengungkapkan bahwa korban Hj. Ria mendapatkan perlakuan berupa penganiayaan dengan menggunakan Sajam Jenis Samurai yang ditebaskan kepada korban.
“Hj. Ria merupakan korban dari penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri dengan menggunakan samurai,” ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada pipi kanan, luka terbuka pada pipi kiri, luka terbuka pada bahu kanan dan luka terbuka pada lengan kiri bagian atas, luka terbuka pada lengan bawah tangan kiri, luka terbuka pada siku tangan kiri, luka terbuka pada punggung tangan kiri, luka terbuka pada pinggang kiri, luka terbuka pada betis kaki kiri dan kanan.
Hj. Ria (39) selaku korban menyampaikan ungkapan rasa terima kasihnya kepada Polri khususnya Kapolres Pinrang dan jajaran, yang memberikan bantuan tersebut.
“Saya sangat berterima kasih kepada bapak Kapolres Pinrang, semoga berkah dan dibalas oleh Allah SWT, Aamiin,” ucapnya lirih. (*)














