Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Pinrang Pesan ASN Beri Layanan Prima kepada Masyarakat

banner 120x600

PINRANG, KLUPAS.COM – Bupati Pinrang HA Irwan Hamid meresmikan penggunaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, Kamis 30 Desember 2021.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang A. Mirani mengungkapkan, kehadiran Mal Pelayanan Publik ini adalah salah satu jawaban dan manifestasi atas reformasi birokrasi dalam hal pelayanan publik.

Selain itu, lanjut Mirani, kehadiran MPP ini adalah jawaban atas kritik Presiden yang menyebutkan bahwa birokrasi dalam hal pelayanan publik cenderung kaku dan terjebak dalam hal yang berbau prosedural dan administratif.

“Pelayanan yang diinginkan publik adalah yang dapat dilakukan di satu tempat, mudah, cepat dan terintegrasi,” ungkap Mirani.

Sementara itu, Bupati Pinrang HA Irwan Hamid mengungkapkan, dengan adanya MPP diharapkan semua berperan aktif dalam melayani masyarakat.

“Mal pelayanan publik ini dibentuk untuk mendorong fundamental aparatur sipil negara (ASN) memberikan layanan prima kepada masyarakat dan memberi kemudahan serta kepuasan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen maupun perijinan lainnya,” ungkap Irwan.

Irwan menuturkan, dalam MPP yang baru saja diresmikan terdapat 360 jenis layanan yang berasal dari 23 instansi/lembaga dari seluruh unit-unit dari instansi vertikal, perangkat daerah kabupaten dan provinsi, kementerian lembaga, BUMN, dan BUMD.

“Dengan hadirnya MPP diharapkan dapat menghilangkan kekakuan koordinasi dan ego sektoral antar organisasi perangkat daerah (OPD) serta bisa membangun kerjasama membangun budaya melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Pinrang Ir. Budaya, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Pinrang Hj.A.Sri Widiyati Irwan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *