Komisi I DPRD Pangkep Kunjungi Damkar Parepare, Sharing Mekanisme Penempatan PHL

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Senin 10 Januari 2022.

Dalam kunjungan Komisi I DPRD Pangkep di Markas Kesatria Biru Damkar Parepare, untuk bersilaturahmi sekaligus diskusi dan sharing informasi tentang sistem perekrutan Pegawai Harian Lepas (PHL).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Nurdin Mappiara mengatakan, Damkar Parepare memiliki mekanisme dan analisa jabatan untuk menempatkan Pegawai Harian Lepas.

“Kami dari Komisi I DPRD Pangkajene dan Kepulauan yang bercitra dengan Damkar Parepare. Yang kami ambil dari sini adalah, terkait Tenaga Harian Lepas, mulai dari mekanisme yang ada dan sangat luar biasa. Karena di sini ada analisa jabatan untuk menempatkan anggota PHL,” ujarnya.

Damkar Kabupaten Pangkep memiliki 500 PHL, sedangkan di Damkar Parepare memiliki 86 PHL. Dimana PHL Damkar Parepare disesuaikan dengan analisis jabatan yang ada.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Damkar Kota Parepare, Abdul Waris Muhiddin saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Sementara, Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Parepare, Syafruddin Sjam menjelaskan, Damkar Parepare selain memadamkan api, juga mengerjakan non kebakaran.

“Jadi selain melakukan pemadaman, mereka juga mengerjakan non kebakaran, seperti menangkap hewan liar, melancarkan drainase yang tersumbat, serta melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Karena di dalamnya ada penyelamatan,” jelas pria yang akrab disapa Pallung ini.

Adapun inovasi Damkar Parepare, kata Pallung, dengan menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat yang diberi nama “SILP4”. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan segala pengaduan dan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Dengan mengikuti zaman di era digital ini, kami membuat sistem pelayanan prima dengan sebutan “SILP4″ masyarakat dapat menikmati pelayanan dengan menghubungi kami di Facebook, Instagram, WhatsApp, serta Telegram,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Pallung, inovasi Damkar Parepare ini juga untuk mengantisipasi bagi para pelapor yang tidak bertanggung jawab, atau yang biasa disebut ‘penelepon gelap’. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *