PAREPARE, KLUPAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), rencananya akan memanggil Perum Bulog Subdivre Parepare, Dinas Perdagangan, pengelola ritel serta pihak distributor terkait dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, Sabtu 5 Februari 2022.
“Usai kami mendengar banyak aduan dari sejumlah masyarakat mengenai kelangkaan minyak goreng di pasaran, maka kami bersurat untuk memanggil sejumlah pihak terkait, pada Senin (7/2/2022) lusa, untuk kami mintai keterangannya,” kata RSA, akronim nama legislator Partai Demokrat ini.
Ketika ditanya terkait adanya Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, yang memerintahkan Perum Bulog untuk pendistribusian minyak goreng bersubsidi ini melalui operasi pasar, ia mengaku baru mengetahui hal itu, dan akan menjadi salah satu poin pembahasan pada pertemuan itu.
“Kalau memang ada hal yang seperti itu, maka itu juga yang akan kami agendakan untuk kami cari tau lebih rinci,” tuturnya.
SK Nomor 02 Tahun 2022 yang ditandatangani langsung oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri per tanggal 14 Januari 2022 ini, tentang penetapan pelaku usaha penyediaan minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat.
Lamanya proses pendistribusian minyak goreng bersubsidi dari Perum Bulog Parepare ini sendiri, menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak.
Kepala Perum Bulog Subdivre Parepare, Asrul Talamma kepada media mengungkapkan, jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pendistribusian minyak goreng bersubsidi kepada masyarakat, hanya saja saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kanwil Bulog Sulsel.
“Sementara Bulog siapkan karena baru Senin atau Selasa keluar SK nya, kami tinggal tunggu petunjuk dari Kanwil biar jelas sekalian penjelasan saya, nanti saya infokan ke media,” jelasnya.
Asrul mengaku, jika pihaknya juga sudah berkoordinasi berkordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Parepare terkait teknis skema pendistribusiannya ke masyarakat.
Hal itu juga diakui oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur, bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi yang intens dengan pihak Perum Bulog Cabang Parepare, tentang bagaimana menstabilkan pendistribusian minyak goreng ini kepada masyarakat secara menyeluruh.
“Semoga saja dalam waktu dekat ini, pihak Bulog segera mendistribusikan minyak goreng yang tertera di dalam SK tersebut, karena itu juga salah harapan kami untuk mengatasi kelangkaan ini,” harapnya. (*)














