PINRANG, KLUPAS.COM – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan mendapat apresiasi dari masyarakat dan para awak media yang telah melakukan pengurusan e-KTP dan kartu keluarga (KK).
Apresiasi yang diberikan warga Kabupaten Pinrang kepada Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari beserta staf, atas pelayanan prima yang sifatnya cepat, tepat dan akurat serta tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 saat melakukan pengurusan e-KTP dan KK.
Kadis Dukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari menuturkan, bahwa pelayanan prima cepat, tepat, akurat dan tetap mengacu pada protokol kesehatan ini adalah bentuk pelayanan khusus yang diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19 agar warga tidak membuat kerumunan di dalam ruangan pelayanan saat mengurus e-KTP dan KK.
“Bukan hanya di bagian pelayanan kita memberikan pelayanan cepat tepat dan akurat, namun tim yang kami bentuk juga memberikan pelayanan jemput bola kepada warga yang akan melakukan perekaman e-KTP dan KK namun dia dalam kondisi sakit, orang tua jompo, serta orang yang masuk kategori ODGJ,” jelasnya kepada awak media, Senin, 7 Februari 2022.
Deng Tojeng, salah satu warga Kabupaten Pinrang saat melakukan pengurusan e-KTP serta Kartu Keluarga dan akte kelahiran mengatakan sangat puas dengan pelayanan dari staf Disdukcapil Pinrang.
“Pelayanannya cepat, tepat, akurat dan sesuai protokol kesehatan, itu adalah satu keberhasil yang dicapai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama staf dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang,” tutur Deng Tojeng yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pinrang.
“Kami akan mendukung segala inovasi dan terobosan baru kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang Andi Askari, dengan terus bersinergi agar masyarakat bisa terlayani dengan mudah, cepat, tepat akurat dan sesuai protokol kesehatan dengan mengacu pada SOP pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang,” pungkasnya. (*)














