Petugas Kebersihan Parepare Terima Rapelan Gaji Dua Bulan

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Dua bulan insentif atau gaji petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare dibayarkan.

Kepala DLH Kota Parepare, Budi Rusdi menyampaikan, setelah melalui proses administrasi dan prosedur, gaji petugas kebersihan untuk bulan Januari dan Februari dibayarkan hari ini, Jumat, 25 Februari 2022.

“Anggaran sudah siap, surat keputusan Walikota sudah ada, dan dokumen pembayaran gaji petugas kebersihan sudah lengkap. Hari ini gajinya kita bayarkan melalui rekening,” ujar Budi Rusdi, Jumat, 25 Februari 2022.

Pembayaran gaji, lanjut Budi, mesti sesuai asas, administrasi dan anggaran. Dimana dibayarkan berdasarkan surat keputusan Walikota yang berlaku selama satu tahun.

“Karena itu, setiap pertengahan bulan Desember kami mengevaluasi para petugas kebersihan apakah masih layak bekerja atau tidak,” kata dia.

“Kami akan melakukan perekrutan tenaga baru pengganti yang sudah tidak mau lagi bekerja atau mengundurkan diri dan memastikan mereka sudah vaksin,” tambah Budi.

Budi juga menyampaikan, untuk selanjutnya petugas kebersihan DLH Kota Parepare akan menerima gaji setiap tanggal 25.

“Mari bersinergi membersihkan kota yang kita cintai ini, kita peduli dengan kebersihan kota, buanglah sampah pada tempatnya,” imbaunya. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *