Ormas Islam Parepare Protes Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Sejumlah Ormas Islam di Kota Parepare memprotes pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas terkait pengibaratan suara adzan dengan suara gonggongan binatang yang oleh umat muslim dianggap najis.

Ormas Islam Kota Parepare yang memprotes pernyataan Menteri Agama ini adalah, Forum Peduli Ummat (FPU) Kota Parepare, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Parepare, dan Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Parepare.

Sikap protes 3 (tiga) perwakilan ormas muslim ini disampaikan di Sekertariat FPU Kota Parepare, Jalan Delima, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi selatan.

Sekretaris FPU Kota Parepare HA Rahman Saleh mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai sangat kontroversial dan bisa menyinggung kedamaian kehidupan beragama di Republik ini.

“Jadi kami dari Ormas Islam Kota Parepare merasa terusik dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil. Hari ini Jumat 25 Februari 2022, usai shalat Jumat kita menggelar jumpa pers dan membacakan pernyataan sikap terkait pernyataan Menteri Agama Yauqt Cholil tentang penyamaan suara adzan panggilan ibadah shalat, dan gonggongan binatang (Anjing),” jelas Rahman Saleh.

Mantan Anggota DPRD Kota Parepare ini mengatakan, usai membacakan pernyataan sikap, 3 Perwakilan Ormas ini, akan melanjutkan penyerahan pernyataan sikap ke Kepolisian Resor Parepare dan Kementerian Agama Kota Parepare.

Pernyataan sikap 3 Ormas Islam di Kota Parepare dibacakan Kuasa Hukum FPU Kota Parepare H. Makmur M Raona SH.,MH. dilanjutkan tanggapan terkait pernyataan Menteri Agama RI.

Berikut poin pernyataan sikap 3 ormas Islam di Kota Parepare:

  1. Adzan bagian dari syariat islam yang bertujuan mengundang secara luas masyarakat muslim untuk beribadah
  2. Menyesalkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil dengan pernyataannya yang mengundang kontroversial
  3. Pernyataan Yaqut Cholil sudah memenuhi unsur pernyataan yang memenuhi unsur penistaan Agama
  4. Mendesak kepada Yaqut Cholil untuk meminta maaf ke masyarakat Indonesia dan mundur dari jabatannya sebagai wujud pertanggung jawaban moral
  5. Mendesak presiden copot Menteri Agama dari jabatannya
  6. Mengusulkan ke MUI untuk meruqiyah Yaqut Cholil karena kemungkinan adanya gangguan kejiwaan
  7. Meminta Kepolisian mengusut dugaan kasus penistaan agama terhadap Yaqut Cholil yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat
  8. Suara adzan saat ini sudah harmoni dan mengatur suara toa masjid dengan rasa adil antar umat dan tidak diskriminatif
  9. Meminta Kementerian Agama meninjau surat edaran pedoman penggunaan pengeras suara masjid.

Ketua Presidium KAHMI Kota Parepare Dr. H. Salim Sultan mengatakan, hari ini sudah menyerahkan pernyataan sikap selaku Organisasi Islam ke pihak kepolisian dan diterima Kasat Binmas Polres Parepare AKP Anwar mewakili Kapolres Parepare.

“Usai dari Kepolisian kami juga menyerahkan pernyataan sikap kami ke Kementerian Agama, diterima staf Kementerian Agama mewakili Ketuanya,” tegasnya.

“Aksi kami ini adalah bentuk solidaritas kami selaku ummat muslim, yang tidak setuju jika suara adzan panggilan shalat kami disamakan dengan suara lolongan binatang, olehnya itu kami berharap ada tindak lanjut dari pernyataan sikap kami ini,” ungkap Salim Sultan.

Sebagai informasi, aksi solidaritas Organisasi Islam di Kota Parepare ini dihadiri beberapa aktivis Organisasi Islam, diantaranya HA Rahman Saleh (FPU)
H. Makmur M Raona SH.,MH (Kuasa Hukum FPU) Dr. H. Salim Sultan (KAHMI) Gusti Firmansyah (KAHMI) Ustadz Fahri Nusantara (Ketua FPI) Ustadz Bachtiar (Bagian Dakwah FPU) dan sejumlah simpatisan Islam lainnya.

Kepala Kementerian Agama Kota Parepare, Dr. H. Abd. Gaffar S.Ag.,M.Ag. mengatakan, kunjungan Ormas Islam Kota Parepare ini, akan disikapi, dan Insya Allah pihaknya akan menindaklanjuti laporan 3 Ormas ini. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *