Dinkes Parepare Raih Penghargaan SKPD Award 2022

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare menerima penghargaan SKPD Award 2022 pada acara puncak perayaan HUT Kota Parepare ke-62 yang digelar melalui Rapat Paripurna di Kantor DPRD Parepare, Selasa, 1 Maret 2022.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Parepare kepada SKPD yang berprestasi dan menunjukkan kinerja terbaik.

Selain Dinas Kesehatan, ada lima SKPD lainnya yang menerima penghargaan SKPD Award 2022, yakni RSUD Andi Makkasau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BKPSDM, Dinas Kominfo, dan Kecamatan Ujung.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dan disaksikan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, pemberian reward itu merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan prestasi para SKPD yang berhasil membangun lingkungan kerja yang baik, termasuk dalam hal inovasi.

“Kita berharap reward ini dapat memompa semangat para SKPD untuk terus berprestasi dan menunjukkan kinerja terbaik,” pungkas Taufan Pawe.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Rahmawaty Natsier mengungkapkan, penghargaan SKPD Award 2022 berhasil diraih berkat support dan kekompakan tim yang solid serta memenuhi 7 (tujuh) indikator yang jadi penilaian.

Ketujuh indikator penilaian itu, kata dia, antara lain Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Serapan Anggaran, Inovasi, Perolehan Penghargaan SKPD, Pencapaian Vaksinasi, Indeks Kepuasan Masyarakat, dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP.

Diketahui, Rapat paripurna perayaan HUT Kota Parepare ke-62 dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid. Acara itu dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, Wali Kota Parepare Taufan Pawe, para anggota DPRD Parepare, unsur Forkopimda, Pimpinan Instansi, tokoh akademisi, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *