PINRANG, KLUPAS.COM – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Hendrik Simatupang di hadapan Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si mengungkapkan, kehadiran para kepala daerah pada hari ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan salah satu tugas konstitusional.
Hal ini diungkapkan Paula Hendrik dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat, 18 Maret 2022.
Paula Hendrik melanjutkan, Kehadiran Para Kepala Daerah untuk menyerahkan Laporan Keuangan masing-masing patut diapresiasi. Olehnya itu, Paula Hendrik berharap proses pemeriksaan berjalan lancar meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19.
Paula Hendrik juga berharap Pemerintah Daerah memberikan bantuan berupa penyiapan ruang lingkup pada saat pemeriksaan serta berharap keterbukaan informasi saat tim turun untuk melakukan audit dan pemeriksaan.
Pada kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto dan Luwu Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk kemudian diperiksa oleh pihak BPK RI.
Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Pinrang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir. Budaya, Inspektur Kabupaten Pinrang HM. Aswin, S.IP, M.Si serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Agurhan Madjid, SE, AK. (*)














