PAREPARE, KLUPAS.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) meski hari libur dan cuti bersama lebaran.
Kepala Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra menuturkan, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan adminduk yang membahagiakan masyarakat.
Adi menjelaskan, setiap hari pihaknya menugaskan personel sebanyak 10 orang untuk melayani permohonan masyarakat selama 3 jam.
“Yaitu mulai jam 9 pagi sampai jam 12 malam,” ujar Adi, Jumat 29 April 2022.
Layanan ini, kata Adi, dibuka untuk memberikan alternatif pilihan waktu kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang baru mudik di momen Idul Fitri.
“Juga sebagai upaya yang kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengakses layanan publik lainnya yang mempersyaratkan dokumen kependudukan, seperti layanan kesehatan, perbankan, dan layanan publik lainnya,” terangnya.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe sebelumnya berpesan kepada semua instansi Pemerintah agar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meski hari libur.
“Hari libur bukan berarti pelayanan lumpuh. Saya ingin pelayanan tetap prima meski hari libur dan cuti bersama dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022,” pungkasnya. (*)














