Taufan Pawe Tindaklanjuti Kebijakan Pusat Terkait Pelonggaran Pemakaian Masker di Area Terbuka

banner 120x600

PAREPARE, KLUPAS.COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo yang membolehkan warga melepas masker di area terbuka.

Terkait hal itu, Taufan menginstruksikan Satgas Covid-19 dan Satpol PP untuk memastikan pengawasan di ruang terbuka dilonggarkan, dengan tetap mengikuti kebijakan pusat yang membolehkan warga melepas masker.

“Kami juga menginstruksikan Satgas Covid-19 dan Satpol PP, untuk memastikan pengawasan protokol kesehatan di ruang tertutup, seperti di pusat perbelanjaan dan perkantoran,” katanya, Rabu 18 Mei 2022.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Muhammad Anshar menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau warga maupun pemilik fasilitas-fasilitas umum untuk senantiasa menggunakan masker.

“Dalam berbagai kesempatan, kami juga melakukan sosialisasi penggunaan masker sebagai salah satu upaya dalam menjaga kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali. (*)

https://klupas.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241109-WA0315.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *